PELAYANAN SURAT KETERANGAN BEBAS NAPZA

  1. 1. Foto Copy KTP Pasien / Identitas Lainnya

  1. Masyarakat datang ke RSJD Atma Husada Mahakam kemudian melakukan pendaftaran ke Rekam Medik.
  2. Setelah melakukan pendaftaran dan mengisi formulir pendaftaran masyarakat diarahkan ke kasir untuk melakukan pembayaran sesuai tarif.
  3. Setelah membayar dan mendapat kuitansi dari kasir, masyarakat diarahkan untuk registrasi ke Klinik Napza.
  4. Petugas Klinik Napza akan melakukan asesmen riwayat penggunaan obat-obatan.
  5. Setelah dilakukan asesmen, diarahkan untuk pengambilan sampel urine
  6. Sampel urine diperiksa oleh petugas Laboratorium.
  7. Apabila hasil urine tidak ditemukan zat metabolit Napza (Negatif) maka akan akan diterbitkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).
  8. Apabila hasil urine ditemukan zat metabolit Napza (Positif) dengan adanya riwayat penggunaan obat (terapi dari dokter) maka akan diterbitkan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dengan catatan dan melampirkan surat keterangan dari dokter yang memberi terapi atau copy resep obat yang telah dikonsumsi.
  9. Apabila hasil urine ditemukan zat metabolit Napza (Positif) dengan adanya riwayat penggunaan obat tanpa terapi dokter (ketergantungan), maka akan dilakukan asesmen lebih lanjut dan dianjurkan untuk menjalani Rehabilitasi Napza

60 Menit

Paket SKBN 5 Parameter

Surat Keterangan Bebas Narkoba

(0541)743364 - 0811 58 78 78 7 (WA)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

rsjdahm@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "PELAYANAN SURAT KETERANGAN BEBAS NAPZA"